CARA MUDAH MEMBAYAR STANDARD CHARTERED CASHONE MELALUI BANK-BANK TERKEMUKA DI INDONESIA
Mudah, tak perlu bawa uang tunai
Kini Anda dapat bertransaksi dengan mudah tanpa harus membawa uang tunai di seluruh ATM dari bank-bank terkemuka.
Fleksibel, bayar lewat ATM atau Kasir
Pilihan kemudahan menjadi lebih luas dengan adanya beragam cara pembayaran melalui ATM dan kasir.
KAPAN saja, DI MANA saja
Pembayaran CashOne menjadi lebih mudah, kapan saja di seluruh Indonesia.
A. TIPS PEMBAYARAN CashOne MELALUI ATM BERSAMA/PRIMA/ALTO
B. TIPS PEMBAYARAN MELALUI KASIR
Pembayaran melalui ATM Bersama/PRIMA/ALTO dapat dilakukan jika Anda memiliki kartu dari Anggota ATM Bersama/PRIMA/ALTO.
Biaya transaksi Rp 5.000*,- akan langsung dipotong dari rekening Anda.(*biaya transaksi yang umum dibebankan ke nasabah)
Contoh, Anda mempunyai kartu ATM Mandiri, dan akan melakukan pembayaran CashOne Standard Chartered Bank melalui ATM CIMB Niaga dengan jumlah cicilan bulanan sebesar Rp 100.000,- maka jumlah yang Anda ketik di ATM CIMB Niaga hanya Rp 100.000,-
Transaksi real time on line, namun untuk menghindari keterlambatan pembayaran, dianjurkan agar pembayaran dilakukan sebaiknya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.
Biaya transaksi harus dibayarkan pada saat Anda melakukan pembayaran.
Harap tuliskan dengan jelas:
Nama Nasabah (sesuai yang tertulis di formulir aplikasi), apabila pinjaman bersama, maka mohon ditulis nama untuk kedua Nasabah.
Nomor Rekening Pinjaman
Jumlah Pembayaran
Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, dianjurkan agar pembayaran dilakukan selambat lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembayaran yang dilakukan sebelum pukul 17.00 WIB atau pada hari kerja (kecuali Jumat), memerlukan waktu 2 (dua) hari kerja untuk proses. Sedangkan transaksi yang dilakukan setelah pukul 17.00 WIB atau pada hari Sabtu/Minggu/libur memerlukan tambahan sedikitnya 1 (satu) hari kerja lagi.
C. TIPS PEMBAYARAN CashOne MELALUI ATM LAINNYA
D. BIAYA LAYANAN PER TRANSAKSI MELALUI ATM DAN KASIR
Pembayaran melalui ATM hanya dilakukan jika Anda memiliki kartu ATM dari Bank yang bersangkutan.
Untuk ATM BCA, ATM BNI & ATM BRI tambahkan biaya transaksi yang sesuai pada setiap jumlah pembayaran Anda. Contoh: Jumlah pembayaran Anda Rp 100.000,- maka jumlah pembayaran yang Anda ketik di ATM adalah Rp 100.000,- ditambah dengan biaya transaksi yang sesuai.
Untuk menghindari keterlambatan pembayaran, dianjurkan agar pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.
Pembayaran yang dilakukan sebelum pukul 17.00 WIB atau pada hari kerja (kecuali Jumat), memerlukan waktu 2 (dua) hari kerja untuk prosis. Sedangkan transaksi yang dilakukan setelah pukul 17.00 WIB atau pada hari Sabtu/Minggu/libur memerlukan tambahan sedikitnya 1 (satu) hari kerja lagi.
ATM
Biaya
Kasir
Biaya
BCA
Rp 10.000,-
Standard Chartered
Rp 75.000,-
BRI
Rp 10.000,-
BRI
Rp 10.000,-
BNI
Rp 10.000,-
Mandiri
Rp 10.000,-
*Biaya diatas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijaksanaan Bank masing-masing dengan pemberitahuan terlebih dahulu.
D. PANDUAN PEMBAYARAN MELALUI ATM
Jaringan ATM Bersama/Prima/ALTO
Masukkan Kartu ATM.
Silakan pilih Bahasa.
Masukkan nomor PIN Anda.
Silakan pilih > Transaksi lain.
Silakan pilih > Transfer dana antar jaringan ATM Bersama/Prima/ALTO.
Masukkan kode bank > 050, diikuti dengan nomor rekening Standard Chartered CashOne Anda di Standard Chartered Bank. (untuk kode bank dan nomer rek mohon di perhatikan karena instruksi di tiap Bank bisa berbeda)
Untuk nomor referensi kosongkan saja, tekan > Benar.
Masukkan jumlah pembayaran (tidak perlu ditambah dengan biaya transaksi).
Pilih jenis rekening.
Bila transaksi Anda telah sesuai (Nama, nomer rekening dan jumlah pembayaran), tekan > Benar.
-->
Hubungi Kami
Hubungi Customer Contact Centre kami untuk informasi lebih lanjut
Standard Chartered Bank (“Bank”) berkomitmen untuk melestarikan budaya berupa etika dan integritas tertinggi serta mematuhi semua peraturan, perundang-undangan dan kebijakan internal yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen ini, Bank mengadakan program ‘Berani Bicara’ untuk melaporkan permasalahan nyata terkait hal ini. Masyarakat umum dapat secara aman melaporkan permasalahan di program Berani Bicara melalui hyperlink ini, yang dengan atas nama Bank ditempatkan di pihak ketiga ‘InTouch’. Contoh permasalahan yang dapat disampaikan melalui situs web ini adalah permasalahan yang berkaitan dengan akuntansi, kontrol akuntansi internal, atau hal-hal dan permasalahan pengauditan yang berkaitan dengan penyuapan atau kejahatan perbankan dan keuangan. Permasalahan yang diterima akan diteruskan ke tim investigasi Bank untuk diperiksa. Keluhan yang berkaitan dengan layanan perbankan Bank sebaiknya tidak langsung disampaikan melalui situs ini, tetapi melalui jaringan cabang SCB, pusat kontak, Manajer Hubungan atau halaman web ‘Hubungi Kami’.
Penafian
Harap ingat bahwa hyperlink ini akan mengalihkan Anda ke situs web lain di Internet, yang dioperasikan oleh InTouch, sebuah perusahaan independen yang ditunjuk Bank untuk mendukung program Berani Bicara milik Bank. Mohon diperhatikan bahwa ketika Anda mengklik tautan dan membuka jendela baru di peramban Anda, Anda wajib mematuhi ketentuan tambahan tentang penggunaan situs web yang hendak Anda kunjungi.
Telah terdeteksi sebuah celah keamanan pada OpenSSL 1.0.1a-f yang umum digunakan. Protokol Open Secure Sockets Layer (SSL) menyediakan keamanan dan privasi komunikasi melalui Internet untuk aplikasi seperti web, email,
instant messaging (IM), Virtual Private Networks, dll.
Situs dan layanan perbankan Standard Chartered Bank aman dan tidak terpengaruh oleh
celah keamanan ini. Namun, harap tetap waspada dan menghubungi Bank jika Anda menemukan aktivitas yang mencurigakan pada rekening Anda.
Anda akan meninggalkan situs web kami
Bersama ini kami informasikan bahwa dengan mengklik hyperlink, Anda akan meninggalkan sc.com/id dan memasuki situs web yang dioperasikan oleh pihak lain:
Link tersebut hanya disediakan di website kami untuk kenyamanan Nasabah dan Standard Chartered Bank tidak mengontrol atau menyokong situs tersebut, dan tidak bertanggung jawab atas isinya.
Penggunaan situs tersebut juga tunduk pada persyaratan penggunaan dan pedoman lainnya (jika ada) yang terkandung dalam situs web tersebut. Dalam hal terdapat salah satu istilah yang konflik dengan persyaratan penggunaan atau persyaratan dan pedoman yang tertuang dalam website lainnya, maka persyaratan penggunaan dan persyaratan dan pedoman untuk website lainnya yang berlaku.
This link brings you to a third party Website, over which Standard Chartered Bank has no control ("3rd Party Website"). Use of the 3rd Party Website will be entirely at your own risk, and subject to the terms of the 3rd Party Website, including those relating to confidentiality, data privacy and security.
Standard Chartered Bank makes no warranties, representations or undertakings about and does not endorse, recommend or approve the contents of the 3rd Party Website.
In addition to the terms stated in Standard Chartered Bank's Important Legal Notices, Standard Chartered Bank shall have no responsibility or liability in connection with the content of or the consequences of accessing the 3rd Party Website, including any virus arising from or system failure associated with the 3rd Party Website.
In the event of any inconsistency between the terms herein / the Bank's Important Legal Notices and the terms on the 3rd Party Website, the terms herein / the Bank's Important Legal Notices will prevail.
By clicking "Proceed", you will be confirming that you have read and agreed to the terms herein and in the Bank's Important Legal Notices.