Keistimewaan

Keistimewaan

misc maximize savings
  • Nikmati cash back tanpa batas sebesar 0,1% dan tambahan 3% untuk pembelanjaan supermarket dan pom bensin* Semakin besar pembelanjaan Anda, maka semakin besar juga nilai cash back yang bisa Anda nikmati.*) dengan ketentuan:
    • (i) min. total pembelanjaan Rp 3jt per bulan tagihan
    • (ii) max. nilai cashback Rp 100ribu
  • Ekstra keuntungan dari promo lainnya Selain cash back, dapatkan diskon dari berbagai promo lainnya sepanjang tahun
time flexible instalment
  • Setiap transaksi retail apa pun Cash back bisa Anda dapatkan untuk setiap transaksi retail apa pun.
  • Transaksi retail kapan pun CashBack bisa Anda dapatkan untuk setiap transaksi retail yang dilakukan kapan pun, setiap hari dalam seminggu dan tidak terbatas pada periode promo tertentu.
  • Transaksi retail di mana pun Di mana saja Anda bertransaksi retail dan di merchant apa pun, baik di dalam maupun di luar negeri, Anda akan menikmati CashBack untuk setiap transaksinya.
device convenient banking 24h phone assistance

Dapat cash back otomatis untuk transaksi apapun dan akan diakumulasikan di akhir bulan.

  • Kartu Kredit Utama Berumur 21 – 65 tahun
  • Kartu Kredit Tambahan Berumur 17 – 70 tahun
  • Penghasilan Minimum Rp. 5 juta/bulan
  • Berdomisili di Indonesia
  • Memiliki Kartu Kredit dari bank lain
  • Tinggal dan berkerja di trading area SCB

  • Transaksi yang dihitung adalah transaksi ritel, tidak termasuk transaksi bulanan. EZ Bill, cicilan bulanan SteadyPay/SteadyPay by Phone/Cash on Phone.
  • Transaksi yang tidak dihitung adalah transaksi ritel yang dibatalkan, iuran tahunan, transaksi tarik tunai, transaksi bulanan EZ Bill, cicilan bulanan SteadyPay/SteadyPay by phone/Cash on Phone, bunga, biaya dan denda.
  • Cash back diperhitungkan atas setiap transaksi yang telah tercetak di lembar tagihan dan akan dikreditkan langsung ke kartu kredit Anda dalam jangka waktu 1 (satu) hari setelah tanggal cetak tagihan bulan transaksi. Nominal Cash back akan terlihat di tagihan kartu kredit bulan berikutnya.
  • Untuk mendapatkan cash back, kartu kredit Standard Chartered harus dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
  • 21% per tahun
  • Kartu Utama : Rp500,000,-/tahun
  • Kartu Tambahan : Rp250,000,-/tahun
  • 6% atau Rp75.000 (mana yang lebih besar)
  • 10% dari tagihan atau Rp50.000,- (mana yang lebih besar)
  • Gratis iuran tahunan 1 tahun pertama (Syarat & ketentuan berlaku)

Anda dapat menikmati fasilitas cicilan tetap tanpa bunga dengan jangka waktu yang dapat Anda tentukan sendiri, untuk membeli produk yang Anda inginkan, di merchant-merchant yang berkerja sama.

Fasilitas untuk mendapatkan uang tunai melalui kartu kredit Standard Chartered ke rekening yang diinginkan, dengan bunga tertentu di jangka waktu pilihan Anda.

Anda dapat menggabungkan tagihan-tagihan rutin bulanan ke dalam satu tagihan Kartu Kredit Standard Chartered.

*khusus untuk nasabah terpilih

Hubungi Kami

Hubungi Customer Contact Centre kami untuk informasi lebih lanjut.

(021) 57 9999 88

Lokasi kami

Kunjungi cabang yang terdekat dengan Anda.

Lokasi Cabang »

Email Kami

Sebagai alternatif, silakan menulis email kepada kami dan Anda akan kami hubungi segera.

Email Kami »

within 30 (thirty) calendar days

Memberikan informasi detail mengenai kartu kredit Mastercard Melihat rincian fitur dan rincian benefit untuk kartu jenis Mastercard Titanium.

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED