Benefits

Fitur

car benefit gap cover

Maksimum 120 hari karena sakit dan kecelakaan per satu tahun polis.

people hospital medical doctor

Biaya kunjungan dokter saat Tertanggung dirawat di Rumah Sakit sesuai tabel manfaat asuransi diatas.

people cashone personal loan credit card

pengembalian premi sebesar 60% dari total premium yang sudah dibayarkan (tanpa bunga) jika pernah klaim atau 100% dari total premium yang sudah dibayarkan (tanpa bunga) jika tidak pernah ada klaim.

Usia Kepesertaan

  • Usia Minimal : 21 tahun atau – 18 tahun jika sudah menikah (ulang tahun berikutnya)
  • Usia Maximal : 55 tahun (ulang tahun berikutnya)

Tabel Premi

Premi Bulanan (dalam Rupiah)
Batas Usia (tahun) Plan A Plan B Plan C Plan D
6 bln – 20 216.000 302.000 389.000 476.000
21 – 30 217.000 305.000 393.000 481.000
31 – 40 244.000 359.000 475.000 591.000
41 – 50 287.000 447.000 607.000 767.000
41 – 55 304.000 480.000 657.000 833.000

Diberikan 5% diskon premi untuk tertanggung tambahan. Tidak ada diskon untuk tertanggung utama. Tertanggung tambahan adalah suami/istri dari Tertanggung Utama

Tabel Manfaat

Manfaat Uang Pertanggungan (dalam Rupiah)
Plan A Plan B Plan C Plan D
Manfaat Harian Rawat Inap Maksimum 120 hari per tahun polis 2,00,000 4,00,000 6,00,000 8,00,000
Kunjungan Dokter (1 kali kunjungan per hari)
Maksimum 120 hari per tahun polis
1,25,000 1,50,000 1,75,000 2,00,000
  • Nilai batas maksimum manfaat Harian Rawat Inap adalah IDR 3,500,000,- per hari per jiwa untuk semua produk asuransi Rumah Sakit yang dimiliki Tertanggung di Prudential
  • Nilai batas tersebut akan divalidasi dalam proses New Business untuk memastikan tidak ada polis yang melewati batas yang diperbolehkan

  • Ringkasan informasi mengenai produk asuransi ini kami sampaikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Apabila terdapat perbedaan dengan dokumen polis atau dokumen asuransi lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi harap merujuk kepada dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
  • Produk ini merupakan produk asuransi yang di terbitkan oleh PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia)
  • PT Prudential Life Assurance terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  • Informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini adalah akurat sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh Prudential.
  • Definisi dan keterangan lebih lengkap dapat Anda pelajari pada Polis yang Kami terbitkan jika pengajuan disetujui.
  • Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh LPS sebagaimana dimaksud dan diatur di dalam Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini. Standard Chartered Bank tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari asuransi, kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi.
  • Penjelasan pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada Ketentuan Umum dan Khusus PRUhospital Advantage. Anda wajib membaca dan memahami seluruh
    syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis.
  • Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut dan keluhan yang ingin disampaikan, Anda dapat menghubungi langsung ke perusahaan asuransi melalui saluran berikut :
Pru Hospital Advantage ROPHI (Return on Premi Hospital Income)adalah asuransi kesehatan yang menyediakan manfaat perlindungan harian rawat inap

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED