Manfaat Produk

Fitur

added value special care

Perlindungan jiwa sampai dengan usia 99 tahun* , diberikan perlindungan sebesar Uang Pertanggungan meninggal dunia dan Nilai Tunai.

added value medical benefits

Diberikan perlindungan sebesar Uang Pertanggungan Cacat Total dan Tetap.

global worldwide access

Layanan bantuan dan evakuasi medis dalam hal terjadi keadaan darurat medis, 24 jam di seluruh dunia.*
*Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Polis.

Syarat dan Ketentuan Kepesertaan :

  • Memiliki rekening di Standard Chartered Bank
  • Usia masuk Pemegang Polis: Nasabah Standard Chartered Bank minimal 21 tahun (usia sebenarnya pada tanggal ditandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa/ SPAJ).
  • Usia masuk Tertanggung: 1 – 70 tahun (usia ulang tahun berikutnya).

 

Melengkapi dokumen yang diperlukan:

  • Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh Anda.
  • Fotokopi kartu identitas Anda dan/atau Tertanggung yang masih berlaku.
  • Tanda Terima Titipan Premi/Kontribusi Bersyarat (T3PKB)
  • Ringkasan Informasi mengenai Produk dan/atau Layanan VERSAlink maxima account yang telah ditandatangani oleh Anda.
  • Ilustrasi Manfaat Produk Asuransi yang telah ditandatangani oleh Anda.
  • Bukti Pembayaran
  • Surat Kuasa Pendebitan Rekening (SKPR)
  • Dokumen-dokumen lain yang Prudential Indonesia perlukan sebagai syarat penerbitan Polis.
  • Untuk membeli produk ini dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang pelaksanaannya melalui Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik yang ditunjuk oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), dengan prosedur sesuai Syarat dan Ketentuan.
  • Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut dan keluhan yang ingin disampaikan, Anda dapat menghubungi langsung ke perusahaan asuransi melalui saluran berikut :

Customer Line 500085 atau (021) – 500085 melalui telepon seluler

Website : www.prudential.co.id

Email : customer.idn@prudential.co.id

Berkunjung ke Customer Care Centre:

Prudential Tower

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 79 Jakarta, 12910

  • Mengakses informasi Polis melalui layanan PRUaccess dengan mengunjungi website PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) di www.prudential.co.id
  • Seleksi Risiko Secara Singkat (Simplified Issuance Offer) :1-60 tahun (ulang tahun berikutnya)
  • Tersedia di dalam Indonesia Rupiah dan US Dollar
  • Metode Pembayaran Premi Regular; Minimum premi adalah IDR 25.000.000/tahun atau USD 6,250.

Premi dan Ilustrasi Produk Asuransi

  1. Premi Reguler adalah sejumlah uang yang dibayarkan secara berkala oleh Anda (atau pihak ketiga yang Anda tunjuk) kepada PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) sehubungan dengan diadakannya Polis yang dapat terdiri dari:
    •  Premi Berkala
    •  Premi Top-up Berkala (PRUsaver)
    •  Premi Top-up Tunggal
    • Premi asuransi dari produk ini sudah termasuk komisi Bank dan biaya pemasaran lainnya. Proporsi Premi Asuransi dan Investasi bergantung pada pilihan premi berkala dan premi top up yang anda pilih di polis Anda sesuai dengan ketentuan minimum premi produk.
    • Masa Pembayaran Premi berkala selama Polis ini masih aktif.
    • Masa leluasa (grace period) untuk melakukan pembayaran Premi Berkala adalah selama 45 (empat puluh lima) hari kalendar terhitung mulai Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Premi.
    • Memiliki Polis asuransi jiwa merupakan komitmen jangka panjang. VERSALink Maxima Account adalah suatu produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi. Untuk dapat menikmati manfaat produk ini secara optimal, Pemegang Polis disarankan untuk selalu melakukan pembayaran Premi selama masa asuransi.
  2. Biaya Akuisisi yang dikenakan sehubungan dengan permohonan pertanggungan dan penerbitan Polis yang meliputi antara lain biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan Polis dan pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi serta remunerasi karyawan dan Tenaga Financial Service Consultant (FSC). Biaya Akuisisi akan dikenakan terhadap Premi Berkala (di luar PRUsaver) dengan komposisi:
    • 50% pada tahun pertama
    • 20% pada tahun kedua
    • 0% pada tahun ketiga dan seterusnya.
  3.  Biaya Asuransi yang akan dikenakan selama Polis aktif dan besarnya bergantung di antaranya pada riwayat kesehatan, usia, jenis kelamin, status merokok atau tidaknya Tertanggung dan besarnya Uang Pertanggungan. Rincian Biaya Asuransi dapat dilihat pada Ilustrasi Produk Asuransi yang disediakan oleh Financial Service Consultant (FSC).
  4. Biaya Pemeliharaan Polis yang akan dikenakan setiap bulan sejak Tanggal Mulai Berlakunya Polis sampai dengan Ulang Tahun Polis ke-5 (lima), yang dihitung dari Nilai Investasi Premi Berkala sebesar 0,333% per bulan
  5. Biaya Pengelolaan Dana Investasi produk ini bergantung dari jenis investasi yang Anda pilih. Biaya Pengelolaan Dana Investasi dapat mengacu pada bagian Alokasi Aset, Biaya Pengelolaan Dan Performa 5 Tahun Terakhir Dana Investasi PRULink
  6.  Biaya Administrasi sebesar Rp 45.000/US$ 8 per bulan untuk cara bayar bulanan dan Rp 29.000/US$ 5,5 per bulan untuk cara bayar kuartalan, semesteran dan tahunan.
  7. Biaya Penebusan Polis yang dihitung dari Saldo Unit Premi Berkala pada saat Penebusan Polis dengan ketentuan sebagai berikut:
    • 75% untuk Tahun Polis pertama
    •  50% untuk Tahun Polis kedua
    • 30% untuk Tahun Polis ketiga
    •  20% untuk Tahun Polis keempat
    • 10% untuk Tahun Polis kelima
    • vi. 0% untuk Tahun Polis keenam dan seterusnya
  8. Biaya Penarikan Unit dalam Investasi yang dihitung dari Saldo Unit Premi Berkala yang ditarik dengan ketentuan sebagai berikut:
    •  75% untuk Tahun Polis pertama
    • 50% untuk Tahun Polis kedua
    • 30% untuk Tahun Polis ketiga
    • 20% untuk Tahun Polis keempat
    • 10% untuk Tahun Polis kelima
    • 0% untuk Tahun Polis keenam dan seterusnya
    • Minimum Penarikan (withdrawal) adalah sebesar Rp 1.000.000/US$ 250.
    • Minimum sisa dana setelah withdrawal adalah sebesar Rp 1.000.000/US$ 250
  9.  Biaya Top-up adalah biaya yang dikenakan pada saat Anda melakukan Top-up (penambahan Porsi Investasi) yang besarnya adalah 5% dari Premi Top-up Berkala (PRUSaver) dan Premi Top-up Tunggal yang dibayarkan.
  10. Biaya Pengalihan. Pengalihan (Switching) yaitu pengalihan unit-unit dana investasi PRULink tertentu ke jenis dana investasi PRULink lainnya, yang dapat Anda lakukan tanpa biaya untuk 5 transaksi per tahun Polis. Switching berikutnya pada tahun Polis yang sama akan dikenakan biaya sebesar Rp 100.000/US$ 15 per transaksi. Minimum Switching adalah sebesar Rp 2.000.000/ US$ 500. Tidak ada minimum sisa dana setelah Switching.
  11. Pajak yang dikenakan atas penarikan atau penebusan Polis adalah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak yang berlaku, dan/atau setiap perubahannya sebagaimana dapat ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari waktu ke waktu.

Ilustrasi Produk Asuransi

Nama Tertanggung : Bapak Imad

Jenis Kelamin : Pria

Usia Tertanggung : 30 tahun

Mata Uang Polis : IDR

Premi Tahunan : Rp35.000.000

Masa Pembayaran Premi : hingga usia 99 tahun

Simulasi Manfaat Asuransi:

Tahun
Polis
Usia Tertanggung Ilustrasi Nilai Tunai ketika Meninggal Dunia (000)
Rendah (5%) Sedang (10%) Tinggi (15%)
1 30 16,109 16,876 17,643
10 39 3,95,922 5,11,493 6,62,691
20 49 10,94,699 19,24,841 34,78,955
65 99 1,62,21,757 25,84,71,185 4,00,98,21,091

Memberikan manfaat atas risiko kematian sampai dengan usia 99 tahun sebesar Rp 500.000.000

Memberikan manfaat atas risiko Cacat Total dan Tetap pada saat atau setelah Tertanggung Utama berusia 6 tahun dan sebelum Tertanggung Utama berusia 65 tahun, akan dibayarkan Uang Pertanggungan sebesar Rp 500,000,000.

Manfaat atas risiko Cacat Total dan Tetap akan dibayarkan dalam 2 tahap:

  • Pembayaran Pertama pada 180 hari setelah diagnosa risiko Cacat Total dan Tetap, sebesar 20% dari Uang Pertanggungan: Rp 100,000,000
  • Pembayaran Kedua (satu tahun sesudah Pembayaran Pertama), sebesar 80% dari Uang Pertanggungan: Rp 400,000,000

Apabila Manfaat atas risiko Cacat Total dan Tetap telah dibayarkan, maka akan mengurangi Uang Pertanggungan VERSALink Maxima Account. Apabila Tertanggung Utama hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan maka akan dibayarkan Nilai Tunai (jika ada).

Ilustrasi di atas hanya sebatas ilustrasi dan bersifat tidak mengikat, angka sebenarnya tergantung dari kinerja dan risiko masing-masing jenis dana investasi. Hasil investasi Pemegang Polis tidak dijamin oleh PT Prudential Life Assurance. Semua risiko, kerugian dan manfaat yang dihasilkan dari investasi dalam program asuransi ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemegang Polis. 

Uang Pertanggungan (UP) dijamin. Pembayaran manfaat mengikuti syarat dan ketentuan pada Polis. 

Kinerja dari Dana Investasi PRULink tidak dijamin. Besar nilai investasi dipengaruhi oleh hasil kinerja penempatan Dana Investasi PRULink dan bergantung pada risiko

masing-masing jenis Dana Investasi. Nilai investasi dapat lebih besar ataupun lebih kecil dari Premi yang diinvestasikan. Pemegang Polis mengambil keputusan sepenuhnya untuk menempatkan alokasi dana PRULink yang memungkinkan optimalisasi tingkat pengembalian investasi.

Beberapa Pengecualian:

VERSAlink maxima account tidak berlaku untuk meninggalnya Tertanggung Utama yang disebabkan oleh hal-hal sebagaimana tercantum di bawah ini:

  1. tindakan bunuh diri, percobaan bunuh diri atau pencederaan diri oleh Tertanggung Utama, baik yang dilakukannya dalam keadaan sadar/waras atau pun dalam keadaan tidak sadar atau tidak waras jika tindakan/peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu 12 (dua belas) bulan sejak Polis berlaku atau terakhir dipulihkan (apabila Polis pernah dipulihkan) bergantung pada yang mana yang belakangan terjadi; ATAU
  2. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan oleh pihak yang berkepentingan atas Polis; ATAU
  3. tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan (pelanggaran atau percobaan pelanggaran yang mana tidak perlu dibuktikan dengan adanya suatu keputusan pengadilan) yang dilakukan oleh Tertanggung Utama atau perlawanan yang dilakukan oleh Tertanggung Utama pada saat terjadinya penahanan atas diri seseorang (termasuk Tertanggung Utama) yang dijalankan oleh pihak yang berwenang; ATAU
  4. hukuman mati berdasarkan putusan badan peradilan.

 

Apabila Tertanggung Utama meninggal dunia disebabkan oleh salah satu dari hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Penanggung tidak berkewajiban untuk membayar apa pun selain Nilai Tunai, apabila ada, yang dihitung berdasarkan Harga Unit pada Tanggal Perhitungan terdekat setelah permohonan/klaim atas pembayaran Manfaat Asuransi berkaitan dengan meninggalnya Tertanggung Utama ditolak oleh Penanggung.

 

Atas Asuransi Dasar VERSAlink maxima account berlaku pula pengecualian sebagaimana tercantum di dalam Ketentuan Tambahan Berkaitan Dengan Cacat Total Dan Tetap Yang Diderita Oleh Tertanggung Utama.

 

Untuk rincian lengkap mengenai pengecualian yang berlaku silahkan mengacu pada ketentuan Polis.

 

Risiko yang perlu diketahui:

  1. Risiko Pasar
    Risiko penurunan harga efek invtestasi akibat pergerakan harga pasar dapat mengurangi Harga Unit Penyertaan.
  2. Risiko Likuiditas
    Risiko yang dapat terjadi jika aset investasi tidak dapat dengan segera dikonversi menjadi uang tunai, misalnya ketika terjadi kondisi pasar yang ekstrim atau ketika semua Pemegang Polis melakukan penarikan (withdrawal/surrender) secara bersamaan.
  3. Risiko Ekonomi dan Perubahan Politik (Domestik dan Internasional)
    Risiko yang berhubungan dengan perubahan kondisi ekonomi, kebijakan politik, hukum dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan dunia investasi dan usaha baik di dalam maupun luar negeri.
  4. Risiko Kredit
    Risiko yang berkaitan dengan kemampuan Prudential Indonesia dalam membayar kewajiban terhadap Nasabahnya. Prudential Indonesia terus mempertahankan kinerjanya untuk melebihi minimum kecukupan modal yang ditentukan oleh Pemerintah
  5. Risiko Nilai Tukar
    Risiko yang dapat terjadi jika investasi dilakukan dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang yang digunakan untuk pembayaran premi dan manfaat, mengingat nilai tukar dapat berfluktuasi mengikuti pasar.
  6. Risiko Operasional
    Risiko yang timbul dari proses internal yang tidak memadai/gagal, atau dari perilaku karyawan dan sistem operasional, atau dari peristiwa eksternal yang dapat mempengaruhi kegiatan operasional perusahaan.
  7. Risiko Akuntabilitas Dana Kelolaan
    Risiko yang berhubungan dengan kelalaian pihak ketiga seperti perantara perdagangan efek (broker), tenaga pemasar, bank kustodian (custodian), manajer investasi (fund manager).

 

Catatan Penting untuk Diperhatikan:

  • Ringkasan informasi mengenai produk asuransi ini kami sampaikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Apabila terdapat perbedaan dengan dokumen polis atau dokumen asuransi lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi harap merujuk kepada dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
  • VERSAlink Maxima Account adalah produk asuransi dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
  • PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  • Informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini adalah akurat sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia).
  • Definisi dan keterangan lebih lengkap dapat Anda pelajari pada Polis yang di terbitkan oleh PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) jika pengajuan disetujui.
  • Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh LPS sebagaimana dimaksud dan diatur di dalam Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini. Standard Chartered Bank tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari asuransi, kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi.
  • Penjelasan pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada Ketentuan Umum dan Khusus polis VERSAlink Maxima Account. Anda wajib membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Polis.

 

Versalink Maxima Account VERSAlink maxima account merupakan produk Asuransi Jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link) dari PT Prudential.

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED