FOR INDIVIDUAL
FOR BUSINESS
Ini adalah perlindungan asuransi KPR yang akan membantu keluarga anda terbebas dari kewajiban melunasi pinjaman hutang
Pembayaran sisa pokok pinjaman kepada penerima manfaat dalam hal ini pemegang polis (Standard Chartered Bank) apabila tertanggung meninggal dunia karena sebab alami, sakit maupun kecelakaan.
Jumlah yang dibayarkan adalah sebesar saldo pinjaman pokok terakhir sebelum terjadinya resiko.
Pembayaran premi asuransi jiwa dibayarkan secara sekaligus.
Premi Tunggal
Uang Pertanggungan = Rp. 500,000,000
Usia Tertanggung = 35 Tahun
Tenor = 15 Tahun
Rate Premi = 14.76%
Premi = (14.76/1000)*500,000,000
= Rp. 7,380,000
Pengembalian premi untuk pelunasan penuh pinjaman di tengah periode pinjaman dengan rumusan sebagai berikut :
70% x N (N – T) / N x SP
Keterangan :
N = Jangka waktu pinjaman (dalam bulan)
T = Jangka waktu yang sudah dilewati (dalam bulan)
SP = Premi yang dibayar oleh tertanggung
*Ilustrasi di atas tidak dapat mencerminkan keadaan kondisi sesungguhnya, besarnya premi akan disesuaikan dengan usia masuk tertanggung dan nilai uang pertanggungan
Uang pertanggungan tidak akan dibayarkan apabila kecelakaan terjadi di sebabkan karena penggunaan obat obatan terlarang, perang.
untuk rincian lengkap mengenai pengecualian yang berlaku silahkan mengacu pada ketentuan Polis.
Risiko Meninggal dunia karena sebab alami, sakit maupun kecelakaan
Risiko penghentian kepesertaan program asuransi:
Uang Pertanggungan = Rp. 500,000,000
Usia Tertanggung = 35 Tahun
Tenor = 15 Tahun
Rate Premi = 14.76%
Premi = (14.76/1000)*500,000,000
= Rp. 7,380,000
*Ilustrasi di atas tidak dapat mencerminkan keadaan kondisi sesungguhnya, besarnya premi akan disesuaikan dengan usia masuk tertanggung dan nilai uang pertanggungan
*Ilustrasi di atas hanya merupakan simulasi atau contoh dengan menggunakan asumsi asumsi yang belum tentu sesuai dengan keadaan nasabah, dan bukan merupakan jaminan atau janji apabila ada perubahan di kemudian hari
This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:
Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.
The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.
Thank you for visiting www.sc.com/id