FOR INDIVIDUAL
FOR BUSINESS
Asuransi Kebakaran adalah asuransi yang menjamin kerusakan dan / atau kerugian yang diderita oleh Tertanggung pada harta benda dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan seperti bangunan, perlengkapan, persediaan barang, peralatan dan mesin-mesin karena kebakaran, Sambaran Petir, Peledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir.
Kerusakan akibat ledakan dari harta benda yang dijamin polis.
Kerusakan harta benda yang dijamin polis akibat jatuhnya pesawat terbang dan/atau terjatuhnya benda dari pesawat terbang.
Kerusakan karena asap yang disebabkan oleh terbakarnya harta benda yang dijamin polis.
*Rate dapat berubah sewaktu-waktu, disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Premi Asuransi sudah termasuk :
Note : Untuk Produk Asuransi Kebakaran ini juga bisa di dapatkan di PT Asuransi Central Asia dan PT Asuransi Allianz Utama
This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:
Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.
The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.
Thank you for visiting www.sc.com/id