Manfaat

Fitur

misc protection

Uang pertanggungan apabila peserta meninggal dunia sebelum tanggal berakhirnya pertanggungan.

added value care

Pengembalian Premi untuk setiap pelunasan kredit sebelum tanggal kepesertaannya berakhir.

Usia Kepesertaan

Usia 21-64 tahun (ulang tahun berikutnya)

Rumus Perhitungan Pengembalian Premi

((N-T) / N) * 70% dari Premi Tunggal

Keterangan :
N = masa kepesertaan (dalam bulan)
T = Jumlah bulan yang dihitung dari tanggal awal masa kepesertaan sampai tanggal pelunasan kredit / pinjaman

Melengkapi Dokumen yang di perlukan

(i). Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) yang telah diisi dengan benar dan lengkap oleh Peserta
(ii). Fotokopi Kartu Identitas Peserta yang masih berlaku
(iii). Membayar Premi
(iv). Dokumen – dokumen lain yang kami perlukan sebagai syarat penerbitan polis

Note : Untuk Produk Asuransi Jiwa Kredit ini juga bisa di dapatkan di PT Asuransi Cigna dan PT Allianz Life Indonesia

Contoh Ilustrasi Manfaat:
Usia masuk peserta 40 tahun, Tenor atau masa kepesertaan 10 tahun dengan pinjaman KPR sebesar Rp. 1 milliar.
Premi Tunggal PRUMortgage Protection adalah :
1.000.000.000 x 12,520/1000 = 12.520.000.

Apabila terjadi risiko, peserta meninggal dunia pada akhir tahun ke-5 atau akhir bulan ke-60; Penanggung akan membayarkan uang pertanggungan sebesar Rp 656.222.000 (sesuai dengan Tabel Penurunan Uang Pertanggungan).

  1. Dapatkan Formulir Klaim dengan cara menghubungi Relationship Manager (RM) Mortgage Anda,atau customer line Prudential Indonesia. Formulir klaim juga bisa diunduh di website www.prudential.co.id.
  2. Isi Formulir Klaim dengan benar dan lengkap.
  3. Persiapkan dokumen yang wajib disertakan. Dokumen yang disyaratkan dapat dilihat di website www.prudential.co.id.
  4. Serahkan/Kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen-dokumen yang diperlukan baik secara langsung,melalui pos, atau melalui pos, atau melalui RM Mortgage Anda, ke kantor pusat Prudential Indonesia.

  • PT. Prudential Life Assurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini adalah akurat sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh PT Prudential Life Assurance
  • Definisi dan keterangan lebih lengkap dapat Anda pelajari pada Polis yang diterbitkan oleh PT Prudential Life Assurance jika pengajuan disetujui
  • Produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini diterbitkan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), oleh karena itu Prudential Indonesia bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan. Produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini bukan merupakan produk Standard Chartered Bank (SCB) serta bukan kewajiban dan tidak dijamin oleh SCB. Produk ini tidak termasuk cakupan program penjaminan pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum.
  • SCB hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan dan tidak bertanggung jawab atas Polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini. Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini bukan merupakan Polis Asuransi. Informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini harus dibaca dan tunduk pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang tercantum di dalam Polis Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini.
  • Produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini telah memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
  • Tenaga Pemasar produk ini adalah MRTA (Mortgage Reducing Term Assurance) specialist yang telah memiliki sertifikasi dari AAJI dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ilustrasi Manfaat yang terdapat dalam Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini hanya bertujuan untuk ilustrasi saja dan bersifat tidak mengikat, perhitungan akan berbeda untuk masing-masing profil Peserta, dan bukan merupakan tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya Premi Tunggal
  • Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya akuisisi, biaya komisi, dan biaya lainnya (jika ada)
  • Apabila ada hal yang ingin di tanyakan lebih lanjut dapat menghubungi PT Prudential Life Assurance :
  • Customer Line : 500085 atau (021) – 500085 melalui telepon seluler
    Website : www.prudential.co.id
    Email : customer.idn@prudential.co.id

Produk Asuransi Jiwa Kredit Kumpulan ini telah memperoleh surat penegasan dan/atau persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Prumortgage Protection Uang Pertanggungan akan membayarkan sisa kredit yg belum terbayar oleh nasabah sesuai Tabel Penurunan Uang Pertanggungan

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED