Umum

Pertanyaan yang sering diajukan

Silahkan klik di sini untuk melihat daftar lengkap dari cabang dan ATM Standard Chartered Bank.

Tidak. Kartu Kredit dan Pinjaman hanya dapat diajukan oleh konsumen yang berdomisili di area layanan Standard Chartered Bank.

Anda dapat menyampaikan keluhan melalui alamat email id.contactcentre@sc.com, Online Banking, atau menghubungi layanan nasabah kami di 021-57999988

Saat ini fasilitas deposit box hanya tersedia di cabang Jakarta Satrio, Surabaya dan Semarang. Untuk ukuran dan biaya penyimpanan sebagai berikut:

Ukuran Safe Deposit Box Harga Sewa Jakarta Surabaya Semarang
Extra Large Rp. 900.000 (9.7”x9.4”x21.5”) (10”x10”x23.5”) (9.8”x9.8”x18.7”)
Large Rp. 700.000 (4.7”x9.4”x21.5”) (5”x10”x23.5”) (4.7”x9.8”x18.7”)
Medium Rp. 500.000 (2.8”x9.4”x21.5”) (3”x10”x23.5”) (3”x9.8”x18.7”)
Small Rp. 350.000 N/A (5”x5”x23.5”) N/A
Biaya Jaminan Kunci Rp. 1,000,000 Rp. 1,000,000 Rp. 1,000,000 Rp. 1,000,000

*biaya belum termasuk PPN

Pinjaman – KTA

Pertanyaan yang sering diajukan

Dana pinjaman akan ditransfer ke rekening nasabah.
Besar Cicilan tiap bulannya tetap sesuai jangka waktu pinjaman.

KTA – Cicilan Tetap: Hingga Rp300 juta.

3-5 hari kerja tergantung kelengkapan aplikasi dan dokumen.

Suku bunga efektif dihitung berdasarkan dari total pinjaman yang belum terbayarkan. Suku bunga tetap dihitung berdasarkan dari total pinjaman. Perbedaan tercantum pada susunan utama pinjaman dan daftar suku bunga pada tagihan/bulan.

Persyaratan umum yang dibutuhkan adalah sbb:

  1. KTP
  2. NPWP
  3. Kartu Kredit dari Bank lain yang sudah berlaku lebih dari 1 tahun

Persyaratan lengkap lainnya dapat dilihat di sini

KTA – Cicilan Tetap:

Denda atas pembatalan pencairan atau pelunasan dipercepat adalah sebagai berikut:

Masa Angsuran Berjalan Biaya
<= 24 bulan 6% dari sisa pokok pinjaman + Rp200.000 >24 bulan 6% dari sisa pokok pinjaman
Untuk pembatalan atau pelunasan dipercepat, Anda harus menghubungi Layanan Nasabah Standard Chartered 24 jam.

KTA – Cicilan Tetap Tenor fleksibel mulai dari 12 – 60 bulan.

Perhitungan Fasilitas Cicilan Tetap

Cicilan/bulan = (Pinjaman + (bunga equivalent flat per bulan x jangka waktu x pinjaman)) / jangka waktu

Perhitungan bunga pinjaman menggunakan metode anuitas (efektif) dimana prosentase angsuran bunga akan lebih besar di awal pinjaman tetapi besarnya angsuran per bulan akan tetap sama sampai dengan akhir jangka waktu pinjaman.

Ilustrasi*:

Jumlah fasilitas yang disetujui Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
Jangka waktu fasilitas yang disetujui: 24 bulan
Suku bunga per tahun: 36,98% (= suku bunga equivalent flat per bulan = 1,79%)
Tanggal jatuh tempo tanggal 10 setiap bulan

Tabel Angsuran Fasilitas Cicilan Tetap

Bulan Cicilan/bln Bunga Pokok Sisa Pokok
1 Rp2.978.404 Rp1.540.833 Rp1.437.571 Rp48.562.429
2 Rp2.978.404 Rp1.496.532 Rp1.481.872 Rp47.080.557
3 Rp2.978.404 Rp1.450.866 Rp1.527.538 Rp45.553.019
Cicilan/bulan = (Rp50.000.000 + (1.79% x 24 x Rp50.000.000) / 24 = Rp2.978.404

Bunga Anuitas bulan 1 = Rp50.000.000 x 36,98% x (30 hari / 360 hari) = Rp1.540.833

Bunga Anuitas bulan 2 = Rp48.562.429 x 36,98% x (30 hari / 360 hari) = Rp1.496.532

Bunga Anuitas bulan 3 = Rp47.080.557 x 36,98% x (30 hari / 360 hari) = Rp1.450.866

Terlihat bahwa angsuran bulan ketiga sama dengan bulan kedua sama dengan angsuran bulan pertama dan seterusnya. Besarnya angsuran akan tetap sama sampai dengan selesainya jangka waktu kredit.

*) Ilustrasi dalam skenario di atas hanya merupakan simulasi atau contoh dan bukan merupakan jaminan atau janji atas hasil yang diterima oleh nasabah.

Untuk informasi mengenai suku bunga KTA, biaya keterlambatan, biaya perlunasan dipercepat dan perhitungan biaya, silahkan klik di sini.

Untuk mengetahui apakah Anda dapat mengajukan penambahan limit atas fasilitas Kredit Tanpa Agunan, silahkan menghubungi layanan nasabah kami di 021 57999988.

Biaya atas keterlambatan pembayaran akan dikenakan sebesar 6% dari cicilan bulanan atau Rp 225.000 (mana yang lebih besar).

Pembayaran cicilan KTA dapat dilakukan melalui ATM atau kasir di bank-bank yang bekerja sama dengan kami. Untuk detail nama bank dan panduan pembayarannya, silahkan klik di sini.

Anda dapat melakukan pembatalan dan atau pengembalian , dan atau pelunasan dipercepat dengan menghubungi Layanan Nasabah Standard Chartered 24 jam untuk mengetahui jumlah pinjaman yang dikembalikan dan atau biaya lainnya. Anda dilarang melakukan pembatalan dan atau pengembalian, dan atau pelunasan dipercepat tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke Layanan Nasabah 24 jam. Untuk biaya lainya sehubungan dengan pelunasan dipercepat dapat dilihat di sini.

Kartu Kredit

Pertanyaan yang sering diajukan

Tergantung kelengkapan persyaratan, biasanya 7-14 hari kerja untuk mendapatkan persetujuan kartu kredit.

Melakukan pembayaran bulanan minimal sebesar 10% dari total tagihan kartu kredit atau Rp 50.000 (mana yang lebih tinggi), pada tanggal jatuh tempo.

Sebagai pemegang kartu kredit utama, Anda juga diwajibkan untuk membayar transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit tambahan (jika ada).

Tagihan yang diterima dari luar negeri (termasuk transaksi luar negeri maupun online) akan dikonversikan ke dalam mata uang rupiah sesuai dengan kurs dan biaya administrasi yang ditetapkan Visa atau MasterCard International pada tanggal diterimanya tagihan oleh Bank ditambah dengan biaya konversi yang ditetapkan oleh Bank sebesar (i) 2% untuk Kartu Kredit dengan logo Mastercard (selain Kartu Kredit Premium) atau 0% untuk Kartu Kredit Premium (ii) 3% untuk Kartu Kredit dengan logo Visa (selain Visa Infinite) atau 1.5% untuk Kartu kredit Visa Infinite.

Anda harus segera memberi tahu kami apabila menyadari bahwa kartu kredit Anda hilang, dicuri, atau disalahgunakan. Silakan hubungi +62 21 57 9999 88 untuk memberitahukan kehilangan kartu kredit.

Anda dapat melakukan pembayaran melalui:

Teller/Kasir
ATM
Online Banking
Other Payment Channel

Transaksi kartu kredit dapat dijadikan cicilan dengan beberapa pilihan bunga dan jangka waktu. Anda dapat menghubungi layanan nasabah kami di 021 57999988. Khusus penawaran cicilan untuk transaksi di merchant tertentu silahkan klik di sini.

Untuk biaya-biaya yang dikenakan di kartu kredit silahkan klik di sini.

Tabungan

Pertanyaan yang sering diajukan

Untuk transaksi Transfer Dana Realtime dapat dilakukan selama 24 jam. Untuk transfer dana SKN & RTGS dapat klik di sini. Jika permintaan diterima sebelum batas waktu yang dilakukan,maka transfer dananya akan diproses pada hari yang sama. Transaksi yang diterima melebihi batas waktu tersebut di atas, maka transfer dana akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Untuk informasi tarif dan biaya yang berlaku, silahkan klik di sini.

Hal-hal mengenai masalah sehubungan dengan kartu ATM seperti; kartu ATM yang hilang atau rusak, transaksi yang tidak berhasil, kartu ATM yang tertelan, dan hal lain yang berhubungan dengan ATM Anda, mohon segera memberitahukan atau melaporkannya melalui layanan nasabah kami di nomor telepon berikut:
Jakarta: +6221 57 9999 88
Bandung: +6222 421 9688
Semarang: +6224 845 0188
Surabaya: +6231 547 2888
Medan: +6261 457 2888