FOR INDIVIDUAL
FOR BUSINESS
Nasabah dapat bertransaksi valas dengan pilihan 12 mata uang asing selain Rupiah.
dapat bertransaksi 12 mata uang asing / valuta asing
dapat bertransaksi melalui telepon
Kemudahan bertransaksi valuta asing dengan dimungkinkannya pemesanan transaksi valuta asing di luar jam kerja Bank, yaitu antara pukul 16.00 WIB – 08.00 WIB pagi hari kerja berikutnya.
Terdapat 3 jenis transaksi OLO yaitu:
* Dapat berubah sesuai kondisi pasar.
Adalah fasilitas yang memberikan Anda fleksibilitas untuk melakukan transaksi valas melalui telepon. Fasilitas ini meliputi:
Fasilitas dimana Nasabah dapat menempatkan order untuk transaksi FX dengan target tertentu yang memiliki tanggal jatuh tempo dengan maksimum 31 hari kalender
Fasilitas yang memberikan kemudahan kepada Anda untuk dapat melakukan transaksi valas secara langsung melalui CMPS (Capital Markets Products & Solutions). Dengan fasilitas ini, Anda dapat mendapatkan berita dan harga pasar terkini secara rutin langsung dari CMPS.
**Syarat dan ketentuan berlaku
This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:
Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.
The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.
Thank you for visiting www.sc.com/id