Fitur

protect your belongings

sampai dengan IDR 5 milyar

  •  Produk Asuransi : Asuransi Kebakaran
  •  Kelas Konstruksi : Kelas I
  •  Cakupan : Rumah, Rumah Toko (Ruko), Rumah Kantor (Rukan)
  •  Jangka waktu : ditentukan oleh jangka waktu kredit yang di ambil (max. 20 tahun)
  • Pembayaran : sekali ketika pertama kali setuju
  • Produk Asuransi : Asuransi Gempa bumi
  • Mengasuransikan : Pemilik Rumah , Funders
    Objek tertanggung : seluruh dan segala macam properti yang di miliki oleh tertanggung, perlengkapan dan isi gedung dan fasilitas lain yang ada di dalam gedung yang di miliki oleh tertanggung
  • Segala macam resiko yang terjadi karena :
    • Kebakaran
    • petir
    •  ledakan
    • kecelakaan pesawat
    •  asap
    • gempa bumi

Tabel Manfaat

Segala macam resiko yang terjadi karena :

  • Kebakaran
  • petir
  • ledakan
  • kecelakaan pesawat
  • asap
  • gempa bumi karena fenomena geografi
  • letusan gunung merapi
  • kebakaran dan ledakan karena gempa bumi
  • Tsunami

Premi

Premi = (TSI X Rate Premi X Jangka waktu Asuransi) + Biaya Polis
Contoh :
Untuk penutupan rumah tinggal dengan tenor 5 (lima) tahun dengan TSI IDR 500,000,000

Berikut perhitungan preminya:
= IDR 500,000,000 x (0.0294% x 5 tahun) + IDR 26,000

Rate Premi, Biaya Polis, Biaya Materai
Rate Premi untuk :

  1. Rumah tinggal : 0.0294%
  2. Ruko : 0.1520%
  3. Rukan : 0.035%

Biaya Polis : IDR 26,000
Materai : IDR 6,000

Biaya Endorsement : IDR 10,000
Materai : IDR 6,000

Beberapa Pengecualian

Kerugian atau kerusakan terhadap properti yang di sebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung karena :

    1. Pencurian dan/atau kehilangan setelah kecelakaan
    2. Tindakan yang di sengaja oleh tertanggung, karyawan dari tertanggung, dan/atau orang lain yang mendapat perintah dari tertanggung.
    3. Kebakaran hutan, kebakaran semak, rumput liar, dan kebakaran lahan gambut.
    4. Invasi perang, tindakan musuh asing, perang saudara, hura hura
    5. reaksi nuklir dan reaksi radiator

untuk rincian lengkap mengenai pengecualian yang berlaku silahkan mengacu pada ketentuan Polis.

Simulasi

Premi = (TSI X Rate Premi X Jangka waktu Asuransi) + Biaya Polis
Contoh :
Untuk penutupan rumah tinggal dengan tenor 5 (lima) tahun dengan TSI IDR 500.000.000

Berikut perhitungan preminya:
= IDR 500.000.000 x (0.0294% x 5 tahun) + IDR 26.000

*Ilustrasi di atas hanya merupakan simulasi atau contoh dengan menggunakan asumsi asumsi yang belum tentu sesuai dengan keadaan nasabah, dan bukan merupakan jaminan atau janji apabila ada perubahan di kemudian hari

  • Ringkasan informasi mengenai produk asuransi ini kami sampaikan berdasarkan informasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Apabila terdapat perbedaan dengan dokumen polis atau dokumen asuransi lainnya yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi harap merujuk kepada dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi.
  • Produk ini merupakan produk asuransi yang di terbitkan oleh PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia
  • PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Informasi yang tercantum pada Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan ini adalah akurat sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia.
  • Lampiran ini hanya merupakan ilustrasi ringkas terhadap produk Asuransi Kebakaran Allianz Utama. Syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dibaca pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang diterbitkan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
  • Produk ini bukan merupakan produk bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh LPS sebagaimana dimaksud dan diatur di dalam Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini. Standard Chartered Bank tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari asuransi, kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi
  • Premi yang dibayarkan sudah mencakup seluruh seluruh biaya untuk produk Asuransi ini temasuk komisi untuk Bank.
  • Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut dan keluhan yang ingin disampaikan, peserta dapat menghubungi langsung ke perusahaan Asuransi melalui saluran :
    PT. Asuransi Allianz Utama Indonesia
    Call Centre : (021) 2926 9999
    Website : www.allianz.co.id
    Email : feedback@allianz.co.id
Flexas Allianz Merupakan produk asuransi dari PT. Allianz Utama Indonesia yang memberikan perlindungan untuk rumah tinggal yang tidak.

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED