Features Contactless

Informasi mengenai cara penggunaan kartu kredit dengan menggunakan teknologi nirsentuh (contactless)

Menjelaskan detail mengenai syarat dan ketentuan cara penggunaan fitur dan benefit transaksi contactless ( nirsentuh ) kartu kredit Standard Chartered

  • Kartu Kredit Standard Chartered (“Kartu Kredit”) yang Anda terima telah dilengkapi dengan teknologi Contactless (nirsentuh) yang memungkinkan Anda untuk bertransaksi hanya dengan menempelkan Kartu Kredit ke mesin EDC tanpa menggunakan PIN 6-digit atau tanda tangan (transaksi contactless).
  • Transaksi contactless tanpa PIN atau tanda tangan hanya dapat dilakukan di merchant-merchant tertentu untuk nominal maksimal Rp 1.000.000 per transaksi. Untuk transaksi dengan nominal >Rp 1.000.000 maka pemegang kartu wajib memasukkan PIN 6-digit. Maksimal nilai total transaksi menggunakan metode contactless adalah hingga Rp 3.000.000 per hari. Untuk transaksi diatas Rp 3.000.000 per hari, pemegang kartu wajib menggunakan metode contact (dip chip).
  • Pemegang kartu diharapkan untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan penyalahgunaan Kartu Kredit dan menjaga dengan baik sehingga Kartu Kredit tidak berpindah tangan. Jika kartu Anda dicuri atau hilang, Anda harus segera melaporkannya ke Layanan Telepon Nasabah Standard Chartered 24 Jam kami di (021) 57 9999 88, atau melalui faksimili (021) 573 5849. Semua transaksi/pembelanjaan yang terjadi sebelum laporan kehilangan akan menjadi tanggung jawab Anda. Apabila transaksi terjadi setelah laporan diterima, maka transaksi/pembelanjaan tersebut akan menjadi tanggung jawab Standard Chartered.
  • Standard Chartered akan mengganti kartu Anda dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah Anda melaporkan kehilangan kartu Anda, tidak termasuk hari Minggu atau hari libur lainnya. Pengiriman kartu akan memerlukan waktu beberapa hari untuk sampai ke alamat yang telah Anda daftarkan atau kartu dapat diambil di kantor Standard Chartered Bank di Indonesia sesuai perjanjian sebelumnya. Untuk setiap penggantian kartu yang hilang ataupun rusak yang terjadi karena kelalaian Anda, akan dibebankan biaya penggantian kartu sebesar Rp75.000 yang akan ditagihkan melalui tagihan bulanan.
  • Syarat dan Ketentuan mengenai penggunaan Kartu Kredit Standard Chartered untuk Teknologi Contactless akan tunduk pada Syarat dan Ketentuan tambahan yang diatur dalam informasi penting ini dan Syarat dan Ketentuan Umum Kartu Kredit yang merujuk pada www.sc.com/id/wpcc.

Syarat dan Ketentuan Program VISA Contactless

  • Promo ini ditujukan bagi Nasabah Kartu Kredit StanChart pemegang kartu VISA Contactless
  • Hadiah promo berupa Cash Back senilai Rp25.000 untuk setiap 2 transaksi contactless (minimum Rp100.000 per transaksi), berlaku kelipatan.
  • Maksimum cash back yang diterima nasabah per bulan adalah Rp100.000
  • Periode transaksi adalah 22 Sep – 21 Okt 2021 dan 22 Okt – 22 Nov 2021.
  • Untuk mendapatkan cash back, nasabah harus melakukan transaksi ritel menggunakan KK StanChart VISA contactless dan memenuhi persyaratan minimum dalam satu bulan periode transaksi.
  • Tidak berlaku untuk transaksi online, asuransi, cicilan, EZ-Bill, tarik tunai, biaya tahunan, biaya keterlambatan, dan biaya-biaya lainnya
  • Cashback akan dikreditkan ke Kartu Kredit nasabah maksimum 45 hari kalender sejak periode transaksi berakhir.
  • Kartu Kredit nasabah harus dalam keadaan aktif pada saat hadiah diberikan.
  • Syarat dan ketentuan umum kartu kredit Standard Chartered tetap berlaku yang dapat diakses pada tautan berikut www.sc.com/id/wpcc.
  • Syarat dan ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara bertransaksi menggunakan Teknologi Contactless:

  • Pastikan kartu Anda terdapat simbol contactless
  • Pilih Merchant yang menerima pembayaran dengan Visa PayWave
  • Pastikan jumlah transaksi <= IDR 1.000.000
  • Tempelkan Kartu Kredit Anda pada mesin EDC (tidak perlu memasukkan PIN atau tandatangan)
  • Tunggu hingga transaksi disetujui dan struk akan keluar
  • Simpan Kartu Anda di tempat yg aman.

within 30 (thirty) calendar days

Disclaimer

This is to inform that by clicking on the hyperlink, you will be leaving www.sc.com/id and entering a website operated by other parties:

Such links are only provided on our website for the convenience of the Client and Standard Chartered Bank does not control or endorse such websites, and is not responsible for their contents.

The use of such website is also subject to the terms of use and other terms and guidelines, if any, contained within each such website. In the event that any of the terms contained herein conflict with the terms of use or other terms and guidelines contained within any such website, then the terms of use and other terms and guidelines for such website shall prevail.

Thank you for visiting www.sc.com/id

PROCEED